<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (09/09/2022)</strong> – Kegiatan lanjutan dari Program LaSerJet (Layanan Sertifikat Jemput Di Tempat) bertempat di Banjar Tegal Luwih, Dalung. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim LaSerJet Kantah Badung I Nyoman Mertayasa, S.SiT., beserta Tim dan Jajaran, Staff Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung I Nyoman Rai Sukanadi, S.T, Kelian Dinas Banjar Tegal Luwih serta warga yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Banjar Lingga Bumi. Adapaun tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan perubahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Menjadi Hak Milik (HM) terhadap tanah yang digunakan untuk rumah tempat tinggal. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid – 19. </p> <p style="text-align: justify;">Diwawancarai di sela – sela kegiatan, Kelian Banjar Dinas Tegal Luwih I Made Agus Sawitra mengungkapkan antusias warga banjar tegal luwih sangat tinggi sekali dengan dilaksanakannya kegiatan LaSerJet dari Kantor Pertanahan Kabupaten Badung ini. Selain itu juga mereka memberikan respon yang sangat baik dengan mengikuti arahan, dateng tepat waktu dan memenuhi apa saja syarat – syarat untuk mengubah Hak Guna Bangunan mereka menjadi Hak Milik, selain itu juga diliat dari Jumlah Kehadiran warga juga yang banyak dan tentunya mereka selalu tertib dan mengikuti peraturan yang ada, selain itu juga tidak henti – hentinya kita untuk mengingatkan akan protokol kesehatan covid – 19 mengingat pandemi sudah berangsur – angsur membaik. <em><strong>“Harapan saya kedepannya semoga kegiatan ini sukses dan terus dilanjutkan kedepannya supaya seluruh masyarakat yang belummeningkatkan Hak Guna mereka supaya bisa meningkatkannya”. Ujarnya</strong></em></p> <p style="text-align: justify;">Respon baik juga diberikan oleh salah satu warga yang mengikuti kegiatan LaSerJet ini, Ketut Gede Gunawan yang merupakan warga banjar Tegal Luwih yang mengikuti kegiatan ini mengatakan kalau menurut saya inovasi dari pada Kantah Kabupaten Badung ini sangat bagus dan sangat membantu, yang dulunya masyarakat itu enggan sekali mengurus serifikat yang mereka punya itu ke kantor BPN dengan asalan ribet dan sebagainya, sekarang dengan sisteminovasi jemput bola ini sangat membantu masyarakat, contohnya seperti saya sendiri yang sayapun tidak tau bahwa Hak Guna Bangunan saya akan berakhir pada tahun 2026. Dengan sistem jemput bola sekarang ini sepertinya tanah – tanah milik masyarakat itu akan memiliki kepastian hukum dan masyarakat juga tidak susah – susah lagi mengurus ribet – ribet dan jauh. <strong><em>“Harapan saya masyarakat semakin sadar agar mengurus sertifikat nya apa lagi ini kan peningkatan status dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik, sungguh – sungguh luar biasa dan saya sangat mengapresiasi inovasi dari Kantah Kabupaten Badung ini”. Tutupnya</em> (KIMDLG-001)</strong></p>
Antusias Masyarakat Dalam Mengikuti Program LaSerJet dari BPN di Banjar Tegal Luwih
10 Sep 2022